Sabtu, 24 Oktober 2009

INA-DRG Casemix

INA-DRG Casemix Membantu Penagihan Rumah Sakit

http://tenreng.wordpress.com/2009/02/18/ina-drg-casemix-membantu-penaguhan-rumah-sakit/

CUSTOMER INTERNAL DAN EKSTERNAL KODING / INDEKSING


Koding / Indeksing

CUSTOMER INTERNAL DAN EKSTERNAL

KODING / INDEKSING

Coustomer Internal Koding / Indeksing

a. Dokter

b. Petugas assembling

c. Petugas filling

Harapan Dan Kebutuhan

a. Diagnosa dapat dibaca

b. Ketepatan dalam mengkode

c. Ketepatan dalam mengindeks

d. Dapat membuat laporan penyakit dan laporan kematian, laporan operasi secara tepat

e. Penyimpan indeks sesuai ketentuan penyimpanan indeks.

MUTU PELAYANAAN KESEHATAN

KODING / INDEKSING

A. Tenaga kesehatan yang melaksanakan

1. Jumlah kesehatan yang dibutuhkan dikoding / indeksing sekitar 2/3 petugas

2. Pengetahuan tenaga kesehatan tentang pelayanan kesehatan di bagian koding / indeksing minimal lulusan D3 RMIK dan menguasai penkodean dan mengindeks

3. Ketrampilan tenaga kesehatan tentang pelayanan kesehatan di bagian koding / indeksing trampil mengkode penyakit dengan ICD dan mampu mengindeks dengan akurat

4. Sikap tenaga kesehatan tentang pelayanan kesehatan di bagian koding / indeksing teliti, kecepatan, dan ketepatan

B. Peralatan yang di gunakan untuk pelayanaan kesehatan di bagian koding / indeksing meliputi meja, alat tulis, kursi, dan computer

C. Bahan yang di gunakan untuk pelayanaan kesehatan di bagian koding / indeksing meliputi buku ICD 9, ICD 10, kamus bahasa inggris, kamus kedokteran, dan formulir – formulir indeks, ICOPIM

D. Metode atau tata cara yang di gunakan

1. Penerimaan dokumen rekam medis dan kartu kendali dari assembling.

2. Penelitian dan pencatatan kode penyakit, operasi dan sebab kematian.

3. Penyimpanan indeks penyakit, operasi dan sebab kematian serta indeks dokter.

4. Pembuatan daftar kode penyakit, operasi dan sebab kematian serta kode dokter.

FORMAT PROSEDUR

PROSEDUR PENGKODEAN DI KODING

Disyahkan oleh :

Nomor : 09.02 / 02.01.S.01

Terbit ke :

Tanggal :

1. TUJUAN :

Sebagai acuan langkah – langkah penetapan kode di koding

2. RUANG LINGKUP :

Di koding oleh petugas pengkodean

3. REFERENSI / RUJUKAN / ACUAN : ICD – 10 , ICOPIM

4. DEFENISI / URAIAN UMUM :

- ICD – 10 ; untuk menerjemahkan diagnosa penyakit dan masalah – masalah lainnya dari kata – kata menjadi kode altanamerik yang memudahkan penyimpanan, retrieval dan analisis data.

- ICOPIM ; untuk menerjemahkan diagnosa penyakit dan masalah – masalah lainnya dari kata – kata menjadi kode altanamerik yang memudahkan penyimpanan, retrieval dan analisis pelayanan bagi pasien – pasien di rumah sakit klinik URJ.

5. TANGGUNG JAWAB :

- Petugas pengkodean bertanggung jawab terhadap pengkodean diagnosis

- Kepala URM bertanggung jawab terhadap pengawasan penkodean diagnosis penyakit

6. URAIAN ATAU RINCIAN PROSEDUR :

- Menerima DRM dan KK dari Assembling

- Meneliti dan mencatat kode penyakit, operasi dan sebab kematian.

- Menetapkan kode berdasarkan ICD dan ICOPIM.

- Menyerahkan DRM yang sudah lengkap dan KK ke fungsi Filling.

7. DOKUMEN TERKAIT :

Formulir indeks operasi, penyakit sebab kematian serta kode dokter.

Disusun Oleh :

PROSEDUR PENGINDEKS DI INDEKSISING

Disyahkan oleh :

Nomor : 09.02 / 02.01.S.01

Terbit ke

Tanggal :

1. TUJUAN :

Sebagai acuan langkah – langkah penetapan indeks di indeksing

2. RUANG LINGKUP :

Di indeksing oleh petugas Indeksing

3. REFERENSI / RUJUKAN / ACUAN :

Standar indeksing

4. DEFENISI / URAIAN UMUM :

5. TANGGUNG JAWAB :

1. Petugas pengindeks bertanggung jawab terhadap pengindeksing

2. Kepala URM bertanggungjawab terhadap pengawasan pengindeks.

6. URAIAN ATAU RINCIAN PROSEDUR :

- Menerima DRM yang telah dikode dari bagian koding

- Mencatat data dan informasi Rekam medis kedalam formulir indeks penyakit, operasi atau tindakan medis, sebab kematian dan indeks dokter.

- Menyimpan indeks penyakit, operasi atau tindakan medis, sebab kematian, dan indeks dokter sesuai dengan urutan abjad.

- Menyerahkan DRM yang sudah lengkap ke fungsi Filling.

7. DOKUMEN TERKAIT :

Formulir indeks operasi, penyakit, sebab kematian, dokter

Disusun Oleh :

FORMAT DAFTAR TILIK

DAFTAR TILIK PROSEDUR PELAYANAN REKAM MEDIS DI KODING / INDEKSING

BIDANG KEGIATAN PENGKODEAN / PENGINDEKSAN

No. audit

NO

KEGIATAN PENTING

YANG TERTULIS DALAM PROSEDUR

DI LAKSANAKAN

TIDAK BERLAKU

YA

TIDAK

1

Apakah petugas sudah menerima DRM yang lengkap dari Assembling ?




2

Apakah petugas sudah mengkode diagnosis sesuai dengan ICD -10, ICOPIM, ICD 9 ?




3

Apakah tersedia ICD 10 ?




4

Apakah tersedia ICOPIM ?




5

Apakah ada kegiatan penulisan ICD 10 pada DRM ?




6

Apakah membuat indeks penyakit rawat inap ?




7

Apakah membuat indeks penyakit rawat jalan ?




8

Apakah membuat indeks kematian (sebab kematian ) ?




9

Apakah membuat indeks operasi / tindakan ?




10

Apakah membuat indeks dokter ?




TANDA TANGAN + TANGGAL

Disusun oleh :

(Nama Auditor)

Ditinjau oleh

(Nama Lead Auditor)

http://chaerun-nisa.blogspot.com/

Daftar kode ICD-10

Berikut adalah daftar ICD-10

untuk kode klasifikasi

Bab Blok Judul
I A00-B99 Penyakit Infeksi dan parasit
II C00-D48 Neoplasma
III D50-D89 Penyakit darah dan organ pembentuk darah termasuk ganguan sistem imun
IV E00-E90 Endokrin, nutrisi dan ganguan metabolik
V F00-F99 Ganguan jiwa dan prilaku
VI G00-G99 Penyakit yg mengenai sistem syaraf
VII H00-H59 Penyakit mata dan adnexa
VIII H60-H95 Penyakit telinga dan mastoid
IX I00-I99 Penyakit pada sistem sirkulasi
X J00-J99 Penyakit pada sistem pernafasan
XI K00-K93 Penyakit pada sistem pencernaan
XII L00-L99 Penyakit pada kulit dan jaringan subcutaneous
XIII M00-M99 Penyakit pada sistem musculoskletal
XIV N00-N99 Penyakit pada sistem saluran kemih dan genital
XV O00-O99 Kehamilan dan kelahiran
XVI P00-P96 Keadaan yg berasal dari periode perinatal
XVII Q00-Q99 Malformasi kongenital, deformasi dan kelainan chromosom
XVIII R00-R99 Gejala, tanda, kelainan klinik dan kelainan lab yg tidak ditemukan pada klasifikasi lain
XIX S00-T98 Keracunan, cedera dan beberapa penyebab yg dari luar
XX V01-Y98 Penyebab morbiditas dan kematian eksternal
XXI Z00-Z99 Faktor faktor yg mempengaruhi status kesehatan dan hubungannya dengan jasa kesehatan
XXII U00-U99 Kode kegunaan khusus



http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_kode_ICD-10

Petunjuk Penentuan Kode Penyakit berdasar ICD 10


Langkah penentuan kode penyakit/tindakan:
1. Tentukan tipe pernyataan yg akan dicode, buka ICD 10 v 3. Bila pernyataan merupakan isitlah penyakit atau cidera atau kondisi lain yang terdapat pada Bab I-XIX (ICD 10 V 1), maka gunakan pernyataan tersebut sebagai “leadterm” untuk digunakan sebagai panduan menelusuri istilah yang dicari pada ICD 10 V 3 seksi 1. bila pernyataan adalah penyebab luar dari cidera yang ada di Bab XX (ICD 10 V 1) lihat dan cari kodenya pada ICD 10 V 3 seksi 2.

2.”Leadterm” (sering disebut kata kunci) untuk penyakit & cidera biasanya merupakan kata benda yg memaparkan kondisi patologisnya. sebaiknya jangan menggunakan istilah kata benda anatomi, kata sifat atau kata keterangan sebagai leadterm.

3. Baca dengan teliti & ikuti petunjuk catatan yang muncul di bawah istilah yg akan dipilih pada ICD 10 V 3

4. Baca istilah yang terdapat pd tanda “( )” sesudah leadterm, (kata dalam tanda kurung merupakan modifier, tidak akan mengurangi kode. Istilah lain yg ada di bawah leadterm (di awali tanda “-” minus) dapat mempengaruhi nomor kode, sehingga semua katak-kata diagnostik yang ada harus diperhitungkan.

5. ikuti secara hati-hati setiap rujukan silang dan perintah see dan see also yang terdapat pada indeks.

6. Lihat daftar tabulasi ICD 10 V1 untuk mencari nomor kode yang paling tepat. Lihat kode tiga karakter di indeks dengan tanda minus pada posisi keempat yang berarti bahwa isian untuk karekter keempat itu ada di dalam ICD 10 V1 dan merupakan posisi tambahan yang tidak ada dalam ICD 10 V3. Perhatikan juga perintah untuk membubuhi kode tambahan serta aturan cara penulisan dan pemanfaatannya dalam pengembangan indeks penyakit dan dalam sistem pelaporan morbiditas dan mortalitas.

7. Ikuti pedoman “inclusion” dan “exclusion” pada kode yang dipilih atau bagian bawah suatu bab, blok, kategori, dan subkategori.

8. Tentukan kode yang dipilih.

9. Lakukan analisis kuantitatif dan kualitatif data diagnosis yang dikode untuk memastikan kesesuaiannya dengan pernyataan dokter tentang diagnosis utama di berbagai lembar formulir rekam medis pasien, guna menunjang aspek legal rekam medis.

sumber: MIK, 2008
by savitri

Definisi Koding

Kode Penyakit (Coding)

Yaitu pemberian kode atas diagnosis penyakit atau operasi atau tindakan berdasar klasifikasi penyakit yang berlaku dengan menggunakan : ICD-10 untuk mengkode penyakit, ICOPIM dan ICD-9-CM digunakan untuk mengkode tindakan, komputer (on-line) untuk mengkode penyakit dan tindakan. Sedangkan prosedur koding yaitu : memberi kode penyakit pada diagnosa pasien yang terdapat pada berkas rekam medis sesuai dengan ICD 10, menghubungi dokter yang menangani pasien yang bersangkutan apabila diagnosa pasien tersebut kurang bisa dimengerti atau tidak jelas, melakukan pengolahan klasifikasi penyakit, memberikan pelayanan kepada dokter atau peneliti lain yang akan melakukan penelitian yang sesuai indek penyakit pasien. hasil diagnosis dari dokter, merupakan diagnosis utama maupun sebagai diagnosa sekunder atau diagnosa lain yang dapat berupa penyakit komplikasi, maka harus menggunakan buku ICD-10 (International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems Tenth Revision). Untuk pasien yang dilakukan tindakan operasi, nama operasi tersebut dilengkapi dengan kode-kode operasi yang dapat ditentukan dengan bantuan buku ICOPIM dan ICD-9-CM (Internasional Classification of Procedure in Medicine). Dalam mencari kode penyakit dapat dicari berdasarkan abjad nama penyakit yang dapat dilihat di dalam buku ICD-10 (International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems Tenth Revision). Lalu untuk indexing dilakukan dengan cara komputer. Juga digunakan lembaran kode penyakit yang sering muncul untuk mempermudah proses pengkodean.

Indek Penyakit (Index)
Indeksing berarti mengindeks kode penyakit ke dalam komputer sehingga di dapatkan data mengenai kode penyakit yang nantinya dapat digunakan sebagai bahan penelitian.
Prosedur indeksing adalah: Setelah kode penyakit didapatkan, maka kode tersebut dimasukkan ke database komputer dengan program DOS menurut data pasien pada berkas rekam medis tersebut. Untuk membuka data pasien di komputer digunakan nomor rekam medis pasien yang diketikkan pada kolom rekam medis. Setelah itu, akan keluar data pasien yang kita inginkan dan masukkan kode penyakit yang telah ada pada berkas rekam medis pasien tersebut. Di dalam koding dan indeksing memberi kode penyakit-penyakit dengan menggunakan ICD-10. Kemudian setelah melakukan pengkodean, diinput ke komputer dengan indeksing, hal ini dapat digunakan untuk pemberian kode dan indeksing pada diagnosa, penyebab cidera dan penyebab kematian.